Rabu, 07 Maret 2018

Haji


BAB I
PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
                        Agama Islam bertugas mendidik dzahir manusia, mensucikan jiwa manusia, dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah, insya Allah akan menjadi orang yang beruntung. Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya. Haji dan umroh adalah salah satunya. Haji merupakan rukun iman yang kelima setelah syahadat, sholat, zakat, dan puasa. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta.
                        Dalam mengerjakan haji, diperlukan penempuhan jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga hanya dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan untuk memperdalam pengetahuan kita, kami mencoba memberi penjelasan secara singkat mengenai pengertian haji dan umrah, dasar hukum perintah haji dan umrah, syarat, rukun dan wajib haji dan umrah serta hal-hal yang dapat membatalkan haji dan umrah.

  1. RUMUSAN MASALAH
1.   Bagaimana Hakikat Haji ?
2.   Apa Saja Sejarah Haji ?
3.   Bagaimana Cara Mencapai Haji yang Mabrur ?
4.   Apa Saja Hikmah Haji?
5.   Apa Makna Spiritual Haji Bagi Kehidupan Sosial?


  1. TUJUAN
1.   Mengetahui Hakikat Haji.
2.   Mengetahui Sejarah Haji.
3.   Mengetahui Mencapai Haji yang Mabrur.
4.   Mengetahui Hikmah Haji.
5.   Mengetahui Makna Spiritual Haji Bagi Kehidupan Sosial.




















                                                            BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Haji
1.      Pengertian
              Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridhoan-Nya dalam masa yang tertentu.
2.      Hukum Ibadah Haji
              Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
              Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah. Dasar Hukum Perintah Haji terdapat dalam (QS. Ali- Imran 97) sebagai berikut :







Artinya : “ padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) makam ibrahim; barang siapa memasukinya (baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
3.      Syarat, Rukun, Wajib dan Sunat Haji
a.       Syarat-syarat diwajibkannya Haji
·   Islam
·   Baligh
·   Berakal
·   Merdeka
·   Kuasa (mampu)

b.       Rukun Haji
     Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji.
1.      Wukuf di arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; yakni hadirnya seseorang yang berihram untuk haji, sesudah tergelincirnya mataahari yaitu pada hari ke-9 Dzulhijjah.
2.      Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf ifadhah)
3.      Sai yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
4.      Tahallul; artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram,
5.      Tertib yaitu berurutan.


c.        Wajib Haji
                  Yaitu sesuatu yang perlu dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, karena boleh diganti dengan dam (denda) yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang mesti dikerjakan :
1.                     Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit),                 dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus                              menerus sampai selesainya ibadah haji.
2.                     Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal                     10 Dzulhijjah.
3.                     Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq                         (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
4.                     Melempar jumrah aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10                Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah                  dan setelah wukuf.
5.                     Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan                 Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah melemparkannya                   tujuh kali tiap-tiap jumrah.
6.                     Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.

d.      Sunat Haji
1)      Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu baru mengerjakan atas umrah.
2)      Membaca Talbiyah yaitu :“Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
3)      Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yang dilakukan ketika permulaan datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di Arafah.
4)      Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
5)      Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
6)       thawaf wada’, yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
7)      berpakaian ihram dan serba putih.
8)      berhenti di Mesjid Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah.
4.      Cara Pelaksanaan Haji
a)      Di Mekkah (pada tanggal 8 Djulhijjah)
a.       Mandi dan berwudlu
b.      Memakai kain ihram kembali
c.       Shalat sunat ihram dua rakaat
d.      Niyat haji :“Labbaika Allahumma Bihajjatin”
e.        Berangkat menuju ‘Arafah membaca talbiyah, shalawat dan doa : Talbiyah : “Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
b)      Di Arafah
a.       waktu masuk Arafah hendaklah berdoa
b.      menunggu waktu wukuf
c.       wukuf (pada tanggal 9 Djulhijjah)
  Sebagai pelaksanaan rukun haji seorang jamaah harus berada di Arafah pada tanggal 9 Djulhijjah meskipun hanya sejenak waktu wukuf dimulai dari waktu Dzuhur tanggal 9 Djulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Djulhijjah,
Doa wukuf.
d.      Berangkat menuju muzdalifah sehabis Maghrib
Agar tidak terlalu lama menunggu waktu sampai lewat tengah malam (mabit) di Muzdalifah hendaknya jemaah meninggalkan Arafah sesudah Maghrib (Maghrib-isya di jama takdim), Waktu berangkat dari Arafah hendaknya berdoa
c)      Di Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Djulhijjah)
a.       Waktu sampai di Muzdalifah berdoa
b.      Mabit, yaitu berhenti di Muzdalifah untuk menunggu waktu lewat tengah malam sambil mencari batu krikil sebanyak 49 atau 70 butir untuk melempar jumrah
c.        Menuju Mina
d)       Di Mina
a.       Sampai di Mina hendaklah berdo’a .
b.      Selama di Mina kewajiban jama’ah adalah melontar jumroh dan bermalam (mabit)
c.       Waktu melempar jumroh
                     melontar jumroh aqobah waktunya setelah tengah malam , pagi dan sore. Tetapi diutamakan sesudah terbit matahari tanggal 10 Djulhijjah. melontar jumroh ketiga-tiganya pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah waktunya pagi, siang, sore dan malam. Tetapi diutamakan sesudah tergelincir matahari. Setiap melontar 1 jumroh 7 kali lontaran masing-masing dengan 1 krikil. Pada tanggal 10 Djulhijjah melontar jumroh Aqobah saja lalu tahallul (awal). Dengan selesainya tahallul awal ini, maka seluruh larangan ihram telah gugur, kecuali menggauli isteri. setelah tahallul tanggal 10 Djulhijjah kalau ada kesempatan hendaklah pergi ke Mekkah untuk thawaf ifadah dan sa’i tetapi harus kembali pada hari itu juga dan tiba di mina sebelum matahari terbenam. Pada tanggal 11, 12 Djulhijjah melontar jumroh Ula, Wustha dan Aqobah secara berurutan, kemudian kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar awal. Bagi jama’ah haji yang masih berada di Mina pada tanggal 13 Djulhijjah diharuskan melontar ketiga jumroh itu lagi, lalu kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar tsani. Bagi jama’ah haji yang belum membayar dam hendaklah menunaikannya disini dan bagi yang mampu, hendaklah memotong hewan kurban. Beberapa permasalahan di Mina yang perlu diketahui jamaah adalah sebagai berikut :

·         Masalah Mabit di Mina
·         Masalah melontar jumroh
·         melontar malam hari
·         melontar dijamakkan
·         tertunda melontar jumroh Aqobah
·         mewakili melontar jumroh
e)      Kembali ke Mekkah
a.        Thawaf Ifadah
b.      Thawaf Wada
c.       Selesai melakukan thawaf wada bagi jamaah gelombang pertama, berangkat ke Jeddah untuk kembali ke tanah air.

  1. Sejarah Haji
Sejarah Haji tidak bisa terlepas dari sejarah pembangunan Ka’bah seperti yang diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim as. Ketika Nabi Ibrahim as. selesai membangun Ka’bah, Allah SWT memerintahkannya untuk menyeru manusia agar melaksanakan haji. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman,
artinya :
             “Serukanlah kepada seluruh manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka      akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, mengendarai unta yang kurus yang    datang dari segenap penjuru yang jauh“.
                        Nabi Ibrahim as berkata kepada Allah SWT, “Wahai Tuhan ! Bagaimana    suaraku akan sampai kepada manusia yang jauh ?“ , Allah SWT berfirman,   “Serulah ! Aku yang akan membuat suaramu sampai “.
 Kemudian Nabi Ibrahim as naik ke Jabal Qubays (sebuah bukit di selatan Ka’bah) dan memasukkan jari tangannya ke telinganya sambil menghadapkan wajahnya ke Timur dan Barat beliau berseru, “Wahai sekalian manusia telah diwajibkan kepadamu menunaikan ibadah haji ke Baitul Atiq, maka sambutlah perintah Tuhanmu Yang Maha Agung“. Seruan tersebut telah didengar oleh setiap yang berada dalam sulbi laki-laki dan rahim wanita. Seruan itu disambut oleh orang yang telah ditetapkan dalam ilmu Allah SWT bahwa ia akan melaksanakan haji, sampai hari Kiamat mereka berkata, “LABBAIK ALLAAHUMMA LABBAIK”, artinya, “Telah saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah! Telah saya penuhi panggilan-Mu .
            Seusai Nabi Ibrahim as menyeru manusia untuk melaksanakan haji, malaikat Jibril as mengajaknya pergi. Kepada beliau diperlihatkan bukit Safa, Marwah dan perbatasan tanah Haram, lalu diperintahkan untuk menancapkan batu-batu pertanda. Ibrahim as adalah orang yang pertama menegakkan batasan tanah Haram setelah ditunjukkan oleh malaikat Jibril as. Pada tanggal 7 Zulhijah, Nabi Ibrahim as berkhutbah di Mekah ketika matahari condong ke Barat (tergelincir), sementara Nabi Ismail as duduk mendengarkan. Pada esok harinya, keduanya keluar berjalan kaki sambil bertalbiyah dalam keadaan berihram. Masing-masing membawa bekal makanan dan tongkat untuk bersandar. Hari itu dinamakan hari Tarwiah.
Di Mina, keduanya melaksanakan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan Subuh. Mereka tinggal di sebelah kanan Mina sampai terbit matahari dari gunung Tsubair (waktu Dhuha), kemudian keduanya keluar Mina menuju Arafah. Malaikat Jibril as menyertai mereka berdua sambil menunjukkan tanda-tanda batas sampai akhirnya mereka tiba di Namirah. Malaikat Jibril as menunjukkan pula tanda-tanda batas Arafah. Nabi Ibrahim as sudah mengetahui sebelumnya lalu berkata, : ﻋَﺮَﻓْﺖُ ,artinya: “Aku sudah mengetahui”, maka daerah itu dinamakan Arafah. Ketika tergelincir matahari, malaikat Jibril as bersama keduanya menuju suatu tempat (sekarang tempat berdirinya Masjid Namirah), kemudian Nabi Ibrahim as berkhutbah dan Nabi Ismail as duduk mendengarkan, lalu mereka salat jamak taqdim Zuhur dan Asar.  Kemudian malaikat Jibril as mengangkat keduanya ke bukit dan mereka berdua berdiri sambil berdoa hingga terbenam matahari dan hilang cahaya merah. Kemudian mereka meninggalkan Arafah berjalan kaki hingga tiba di Juma (daerah Muzdalifah sekarang).
Mereka salat Maghrib dan Isya di sana, sekarang tempat jamaah haji melaksanakan salat. Mereka bermalam di sana hingga terbit fajar keduanya diam di Quzah. Sebelum terbit matahari, mereka berjalan kaki hingga tiba di Muhassir. Di tempat ini mereka mempercepat langkahnya. Ketika sudah melewati Muhassir, mereka berjalan seperti sebelumnya. Ketika tiba di tempat jumrah, mereka melontar jumrah Aqabah tujuh kerikil yang dibawa dari Juma. Kemudian mereka tinggal di Mina pada sebelah kanannya, lalu keduanya menyembelih hewan kurban di tempat sembelihan. Setelah itu memotong rambut dan tinggal beberapa hari di Mina untuk melontar tiga jumrah pulang bali saat matahari mulai naik. Pada hari Shadr, mereka keluar untuk salat Zuhur di Abthah. Itulah ritual ibadah haji yang ditunjukkan oleh malaikat Jibril as sesuai permintaan Nabi Ibrahim as, “…..tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami. ” (QS Al Baqarah : 128).

C.     Mencapai Haji Mabrur
                        Haji Mabrur memiliki beberapa kriteria.
     Untuk meraih haji mabrur, ada beberapa kriteria yang harus Anda penuhi,              yaitu :             
1.      Ikhlas.
Seorang hanya mengharap pahala Allah, bukan untuk pamer,                                              kebanggaan, atau agar dipanggil “pak haji” atau “bu haji” oleh masyarakat. “Artinya : Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan                     penuh keikhlasan” [Al-Bayyinnah : 5]





2.      Ittiba’ kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dia berhaji sesuai dengan tata cara haji yang dipraktekkan oleh Nabi Shallallhu‘alaihi wa sallam dan menjauhi pekara-perkara bid’ah dalam haji. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Contohlah cara manasik hajiku [HRMuslim :1297]
3.      Harta untuk berangkat haji adalah harta yang halal.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik” [HR Muslim : 1015]
4.      Menjauhi segala kemaksiatan, kebid’ahan dan penyimpangan






Artinya:
“(muslim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fisik dan berbantah-bantahan  didalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, nscaya Allah akan mengentahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”.
5.      Berakhlak baik antar sesama, tawadhudalam bergaul, dan suka membantu kebutuhan saudara lainnya.
Alangkah bagusnya ucapan Ibnul Abdil Barr rahimahullah dalam At-Tamhid       (22/39) :“Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya dan          sum’ah di        dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal”           [Latho’iful Ma’arif Ibnu         Rajab hal. 410-419, Masa’il Yaktsuru Su’al   Anha Abdullah bin Sholih         Al-Fauzan : 12-13]

  1. Hikmah Melaksanakan Haji
1.      Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung.
2.      Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyuan
3.      Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
4.      Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
5.      Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
6.      Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Kabahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
7.      Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan.
8.      Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
9.      Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.

E. Makna Spiritual Haji Bagi Kehidupan Sosial
Ketika melaksanakan ibadah haji, seseorang mestinya menyadari bahwa haji merupakan sebuah panggilan untuk merendahkan hati di hadapan Allah. Penghambaan kepada Allah, menolah penghambaan kepada selain-Nya, jelas termanifestasikan dalam ritual-ritual Haji. Bagaimana ibadah ini dikombinasikan dengan shalat-shalat dan doa-doa, membuatnya menjadi ibadah yang mensyaratkan penghambaan kepada Allah dalam bentuknya yang paling utama.
Haji adalah bentuk kerendahan hati di hadapan Allah Yang Maha Kuasa. Haji merupakan bentuk penelusuran dan ekspresi terhadap tanda-tanda Allah dalam bentuknya yang paling dalam. Haji adalah ibadah yang beragam manusia dari jenis yang berbeda datang bersama-sama untuk menyatakan pengabdian, penghambaan dan kerendahan hati dihadapan Allah. Kesucian, kebebasan dari nafsu, keterpisahan dari materi secara penuh dapat disaksikan di sana.
Mengunjungi rumah Allah (Ka’bah) dengan mengenakan dua helai pakaian sederhana, menunjukkan kemerdekaan mereka dari objek-objek material dan berusaha untuk melupakan segala sesuatu bahkan anak-anak, keluarga, dan tanah air mereka. Dan satu-satunya hal yang terlintas dalam pikiran mereka adalah perkataan “ya” untuk menyambut proklamasi Allah. Inilah mengapa haji dipandang sebagai salah satu bentuk terpenting dari penghambaan dan bimbingan spiritual.













BAB III
KESIMPULAN

            Berdasarkan makalah yang membahas tuntas tentang haji dan umroh, dapat disimpulkan :
            Haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah.
Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji. Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT. Dasar Hukum Perintah Haji terdapat dalam QS. Ali- Imran 97.

















DAFTAR PUSTAKA

            Razak, Yusron. 2009. Pendidikan Agama.
            Rasjid, Sulaiman H. 2012. Fiqih Islam. Sinar Baru Algensindo. Bandung


Tidak ada komentar:

Posting Komentar